Begal Ditangkap Polresta Cirebon, Motor Milik Warga Kecamatan Mandirancan Kuningan Dikembalikan
Radarcirebon.com, SUMBER – Belasan pelaku begal dan pencurian sepeda motor ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon.
Sebanyak 16 tersangka yang ditangkap merupakan hasil Operasi Jaran Lodaya 2022 yang dilaksanakan pada 16 - 27 Februari 2022.
Mereka merupakan tersangka kasus begal atau pencurian sepeda motor dengan modus curas maupun curat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, para tersangka merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus tindak pidana yang menjadi sasaran utama Operasi Jaran Lodaya 2022.
Baca juga:
- Timnas Thailand Panggil Pemain Eropa, Salah Satunya Bintang Muda Chelsea
- Duel Maut Anggota TNI dan Sopir Angkot, Korban Sesumbar Pernah Bunuh Anggota TNI
\"Sebanyak 16 tersangka kasus curanmor ini beraksi dengan berbagai modus operandi dari mulai pencongkelan menggunakan kunci T hingga perampasan di jalanan,\" katanya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (6/3/2022).
Menurut Kapolresta, dari pengungkapan seluruh kasus tersebut diamankan sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai tipe dan merek.
Sepeda motor tersebut menjadi sarana yang digunakan para tersangka serta hasil tindak kejahatan yang menjadi barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: